Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

- 26 Maret 2022, 13:16 WIB
Dea OnlyFans kini jadi tersangka kasus dugaan pornografi..
Dea OnlyFans kini jadi tersangka kasus dugaan pornografi.. /Twitter @GRESAIDS

GALAMEDIA - Kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Penetapan tersangka tersebut setelah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022 menuturkan, selain menetapkan tersangka terhadap Dea, penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti.

Baca Juga: Profil Aming Artis dengan Gaya ‘Nyentrik’ Saat Berpose dengan Wulan Guritno dan Titi DJ

Alat Bukti yang diamankan dalam kasus Pornografi tersebut berupa konten-konten yang disebarkan Dea.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam.

Konten creator OnlyFans Dea hangat diperbincangkan setelah menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Nyekar dan Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan 2022, Begini Tata Cara yang Benar

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x