Anggotanya Pukul Jurnalis Metro TV, Kapolres Sumedang Sampaikan Permohonan Maaf

- 30 Maret 2022, 15:44 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto jenguk korban penyerangan oknum anggotanya./Ade Hadeli/Galamedia/
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto jenguk korban penyerangan oknum anggotanya./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menyampaikan permohonan maaf, buntut kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis Metro TV, Husni Nursyaf.

Peristiwa itu terjadi pada pertandingan sepakbola persahabatan antara BPBD Sumedang dan Polres Sumedang, Selasa, 29 Maret 2022.

Permohonan maaf disampaikan Kapolres, di sela menjenguk korban yang akan menjalani operasi mata akibat pukulan pelaku, di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Rabu 30 Maret 2022.

Permohonan maaf Kapolres Sumedang disampaikan atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga: Warga Bandung Diimbau Tak Lakukan Sahur on The Road saat Ramadhan

"Saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada saudara Husni Nursyaf yang menjadi korban pemukulan dan umumnya kepada rekan-rekan wartawan. Dan sekaligus saya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut," katanya.

Kapolres menambahkan, saat ini oknum anggota Polres Sumedang (pelaku) sedang menjalani proses pemeriksaan, sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang.

Sedangkan untuk kasus penganiayaannya ditangani Sat Reskrim Polres Sumedang.

"Silahkan rekan-rekan wartawan bisa memantau prosesnya. Tentunya penyidik akan bekerja profesional, sesuai kewenangan dan peraturan yang ada," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x