Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan! Ini 11 Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Bandung
Kemungkinan besar, Kejati Jabar akan membeberkannya setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus usai.
"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," tambah Dodi.
Hanya berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Dodi, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
Sehingga, ujarnya, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.
"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Aktif Manfaatkan Media Sosial Demi Peningkatan Layanan Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.
Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Kasus ini terjadi sejak tahun 2017.
Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.***