Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, Duitnya Lari Kemana dan Dipakai Apa?

- 4 April 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi korupsi. Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, Duitnya Lari Kemana dan Dipakai Apa?
Ilustrasi korupsi. Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, Duitnya Lari Kemana dan Dipakai Apa? /Pixabay/Арсений Попов

GALAMEDIA - Dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung masih terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Baca Juga: 9 Tips Ampuh Menghilangkan Cegukan Saat Puasa Tanpa Minum

Penyidik Kejati Jabar sudah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Bukan tak mungkin dalam waktu dekat ini bakal ada penetapan tersangka.

Lalu, kemana larinya duit hibah itu dan digunakan untuk apa saja?

Hasil penyelidikan sementara, dana hibah disebut digunakan untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil memberikan penjelasan.

"Banyak lah. Untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas," kata Dodi saat dikonfirmasi, Senin, 4 April 2022.

Namun, Dodi tak merinci kegiatan apa saja yang dimaksud. Sampai saat ini, pihak Kejati Jabar memang masih menutup erat kasus itu.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan! Ini 11 Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Bandung

Kemungkinan besar, Kejati Jabar akan membeberkannya setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus usai.

"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," tambah Dodi.

Hanya berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Dodi, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.

Sehingga, ujarnya, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tandasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Aktif Manfaatkan Media Sosial Demi Peningkatan Layanan Aspirasi Masyarakat

Sebelumnya, Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.

Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Kasus ini terjadi sejak tahun 2017.

Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah