Mudahkan Dapat Pelayanan, Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas Diberi Tanda Khusus

- 4 April 2022, 19:15 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Diskominfo Kota Bandung


GALAMEDIA - Pemerintah Kota Bandung memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan seluruh dokumen kependudukan.

Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-El, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif.

Pencanangan dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo Jalan Cicendo No.2 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung, Senin, 4 April 2022.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolik dokumen kependudukan bagi peserta didik SLBN Cicendo Bandung.

"Ada Program pemerintah pusat lewat Dirjen Dukcapil Kemendagri yakni gerakan pencanangan pendataan bagi kaum disabilitas untuk mendapatkan seluruh dokumen kependudukan baik KTP, KK, KIA, akta kelahiran, " ujar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai acara.

Baca Juga: PKL Musiman Bebas Berjualan di Kota Cimahi Selama Ramadhan, Tapi....

Dikatakannya, dalam dokumen kependudukan para penyandang disabilitas ini terdapat kode atau tanda tertentu sehingga memudahkan mereka dalam mengakses fasilitas seperti kesehatan atau pendidikan.

"Kemarin itu, datanya sama seperti yang biasa. Mungkin temen-temen ini butuh fasilitas yang berbeda sehingga perlu diperbaharui, ini pendataan ulang, " ungkap Yana.

Dari informasi yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada acara, kata Yana, di seluruh Indonesia terdapat 22 juta penyandang disabilitas, tapi datanya belum berdasarkan by name by adress masih berdasarkan asumsi.

Sehingga sekarang ini dilakukan pendataan ulang apakah jumlahnya benar 22 juta orang dan nantinya ada tanda khusus dalam dokumen kependudukan penyandang disabilitas ini.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x