Kerugian Total Korban Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Capai Rp480 miliar

- 8 April 2022, 11:01 WIB
Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto mengenakan baju tahanan saat berada di gedung Bareskrim Polri
Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto mengenakan baju tahanan saat berada di gedung Bareskrim Polri /Polri TV

 

GALAMEDIA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang membuat 550 korban mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan data itu tercatat dari ratusan korban yang mengadu ke kepolisian selama proses penegakan hukum berjalan.

"Robot trading ini (Fahrenheit) merugikan kurang lebih 550 korban pengadu, kerugiannya mencapai Rp480 miliar," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Jam Pintar All New Xiaomi Watch S1 Active, Ketahanan Air Sampai Kedalaman 50 Meter

Menurut Whisnu, pihaknya sudah memeriksa 35 orang terkait kasus Fahrenheit ini. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya merupakan korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp88 miliar.

"Kasus ini tersangkanya HS (Hendry Susanto) selaku Direktur PT FSP Pro Academy," ujarnya seperti dilansirkan PMJNews.

Aplikasi ini sendiri, beroperasi dengan mengaku mengantongi izin resmi pemerintah. Namun penyidik dapat membuktikan bahwa operasional Fahrenheit tidak mendapat izin dari pemerintah alias ilegal.

Baca Juga: Identitas Bos Besar Binary Option Binomo Diketahui, Polisi Tidak akan Ungkap

"Setelah didalami, ternyata tidak berizin. Lalu ada keuntungan tetap 1 hari 1 persen, maksimal 25 persen dan skemanya setelah didalami adalah skema ponzi," tuturnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x