BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Cara Cek Nama Penerima di LINK Ini

- 21 April 2022, 13:10 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Cara Cek Nama Penerima di LINK Ini
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Cara Cek Nama Penerima di LINK Ini /bsu.kemnaker.go.id

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022.

Bantuan ini disalurkan Kemnaker bagi para pekerja maupun buruh di tahun 2022.

Kemnaker sebelumnya menyalurkan BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

Pada BSU 2020, Kemnaker menyalurkan bantuan tersebut pada pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Semur Ikan Bandeng dan Resepnya, Hidangan Nikmat Untuk Buka Puasa

Namun, pada 2021 BSU difokuskan bagi pekerja atau buruh yang terdampak pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Selain itu, BSU 2021 diperuntukan bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Sedangkan BSU 2022 ini sementara dirancang bagi para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 21 April 2022: Wanda Adalah Selingkuhan Hartawan, Ammar Saudara Tiri Al?

Penerima BSU masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu dengan menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pemerintah akan mengalokasi dana sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta untuk BSU 2022.

Menaker Ida menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus menggodok rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022.

Selain itu, pihaknya juga kini tengah merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: SPOILER Wedding Agreement The Series Episode 5 yang Tayang Besok: Bian Sibuk Cari Tari, Sarah Mulai Terlupakan

Lalu bagaimana cara cek nama penerima BSU? Berdasarkan ketentuan BSU tahun 2021, begini cara cek penerima BSU.

1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Kemudian isi tanggal lahir Anda.

5. Klik 'Saya Bukan Robot'

6. Klik tombol 'Lanjutkan'

7. Setelah melakukan petunjuk di atas, maka sistem akan menunjukan data pekerja yang dinyatakan penerima BSU Ketenagakerjaan.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x