Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Gram Ganja dan Sabu

- 12 Mei 2022, 11:02 WIB
Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Gram Ganja dan Sabu./Lucky M Lukman/Galamedia
Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Gram Ganja dan Sabu./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memusnahkan puluhan ribu gram ganja dan sabu hasil sitaan dari perkara selama empat bulan.

Sejumlah obat-obatan terlarang dan senjata tajam juga ikut dimusnahkan. Barang bukti tersebut diperoleh dari perkara bulan Januari hingga April 2022.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Bandung, Jln. Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Spesifikasi Redmi Note 11, Jawara Fitur Harga Pas di Kantong

Selain dari pihak Kejari Bandung, ikut menyaksikan perwakilan dari BNNP Jabar, BNN Kota Bandung, BBPOM Bandung dan Polrestabes Bandung.

Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara yang ditangani.

Adapun rinciannya yaitu ganja seberat 23.316,7236 gram, sabu seberat 219.0736 gram dan psikotripika dari berbagai merk sebanyak 36.486 tablet.

Jumlah itu terdiri dari ekstasi, clonazepam, alprazolam, zyprax, merlopam, algamax, riklona, emirin, hulk, dan hexymer.

"Kami juga memusnahkan sejumlah obat-obatan lainnya dari perkara tindak Pidana Undang-Undang Kesehatan dan perkara Tindak Pidana Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan alat kejahatan lainnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x