8 Bulan Terakhir Kejari Bandung Penjarakan Ratusan Pelaku Kasus Narkotika, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

- 29 November 2021, 12:32 WIB
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, di halaman kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin, 29 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, di halaman kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin, 29 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Dalam 8 bulan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menjebloskan ratusan pelaku kasus narkotika ke penjara.

Selama periode bulan April hingga November 2021, Kejari Bandung menangani sebanyak 143 perkara narkotika.

Perkara narkotika menjadi yang paling banyak dari 265 total perkara pidana umum yang ditangani Kejari Bandung.

Baca Juga: Izinkan Reuni 212 dengan Syarat, Guntur Romli: Kalau Digelar di Rumah Anies Baswedan Ya Silakan Saja

"Dari 265 (perkara pidana umum), sebanyak 143 (perkara) ini narkotika," kata ujar Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Pribawa, di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin, 29 November 2021.

"Kondisi ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Berarti hampir 60 persen tindak pidana narkotika dan psikotropika," tambah Iwa.

Disebutkan Iwa, dari ratusan perkara narkotika yang ditangani, jumlah tersangka pun mencapai ratusan.

Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, di halaman kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin, 29 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, di halaman kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin, 29 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia

Ia mengasumsikannya dari jumlah perkara yang ditangani.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x