Jual Gadis Remaja ke Sopir Truk, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

- 2 Juni 2022, 21:16 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /

GALAMEDIA - IR alias Yustian, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berusia 29 tahun tersebut diamankan petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut karena diduga telah menjual seorang gadis remaja kepada sopir truk.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap IR alias Yustian. Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut oleh penyidik Sat Reskrim.

"Ya benar, sudah diamankan," ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.

Menurut Wirdhanto, sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial. Hal ini terjadi usai korban yang diketahui berinisial NA tersebut curhat di media sosial terkait kejadian yang dialaminya.

Saat itu, terang Wirdhanto, korban yang masih tergolong remaja ini mengaku jika dirinya telah menjadi korban trafficking. Ia dijual oleh terduga pelaku yang masih merupakan temannya sendiri kepada seorang sopir truk.

Baca Juga: Jadwal dan HTM Nonton Film The Roundup Jumat 3 Juni 2022 di CGV Tangerang

"Peristiwanya terjadi di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul pada tanggal 18 April 2022 lalu. Saat itu terduga pelaku mengajak korban ke tempat tersebut, lalu datang sebuah mobil truk dan terduga pelaku saat itu memaksa korban untuk masuk ke dalam truk," ucapnya.

Beruntung, lanjut Wirdhanto, saat itu korban masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan cara meminta pertolongan kepada sejumlah warga yang tengah berkerumun di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang tak jauh dari TKP.

"Sebelumnya korban mengaku sudah curiga karena terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone. Namun untuk lebih jelasnya terkait perkara
ini, kita akan gelar ekspos besok," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya saat ini sudah berada di Mapolres Garut. Menurutnya, IR diamankan petugas Polres Garut pada Selasa 31 Mei 2022 atau sejak tiga hari yang lalu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x