Viral Pria Bermobil Pelat Pejabat Negara Pukuli Orang di Jalan Raya, Polisi Ungkap Nopol RFH Milik Tersangka

- 5 Juni 2022, 21:53 WIB
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi.
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi. /Tangkapan layar: Twitter @apansa_kalengs./

 

GALAMEDIA - Viral pengemudi mobil berpelat RFH melakukan penganiayaan seorang pria di Jalan Tol Dalam Kota Gatot Soebroto, Sabtu, 4 Juni 2022.

Dalam video yang beredar seorang pria berjas merah memukul pria lainnya secara bertubi-tubi. Meski korban telah jatuh tersungkur, pelaku terus memukulnya berkali-kali.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya sehingga di hari itu juga aparat kepolisian langsung membekuk pelaku dengan seorang rekannya.

Aksi kekerasan tersebut sempat membuat heboh jagat maya karena mobil berpelat RFH. Mobil berpelat nomor RFH biasanya digunakan pejabat eselon 2 di kementerian.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kekerasan tersebut bukan pejabat negata melainkan anggota Pemuda Pejuang Bravo-5, Ali Fanser Marasabessy.

Baca Juga: Tanjong Pagar United Dibantai Persib Bandung, Skuad Maung Bandung; Kami Tak Merasa Puas

Kemudian Pelat nomor RFH yang ditumpangi pelaku tidak terdaftar alias bodong.

"Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam pengakuannya Ali Fanser Marasabessy juga berencana melaporkan balik korban berinisial JF ke Polda Metro Jaya. Ini dikarenakan JF disebut lebih dulu memukul Ali saat peristiwa itu terjadi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x