Luhut Diminta Tak Turut Campur Soal Minyak Goreng, Anggota DPR RI: Kemana Saja Selama Ini?

- 7 Juni 2022, 22:42 WIB
ilustrasi minyak goreng./pikiran-rakyat.com
ilustrasi minyak goreng./pikiran-rakyat.com /

Termasuk keluhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik, dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama Migor kemasan.

Tindak lanjut kasus perizinan ekspor yang melibatkan produsen Migor, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi, bukan sekedar kejahatan oknum korporasi, belum terlihat kemajuannya.

Baca Juga: Buzzer Pembuat Kegaduhan Kebal Hukum, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Bersikap Adil

"Jadi Menko Marves jangan sekedar gagah-gagahan PHP (Pemberi Harapan Palsu-red) publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji Presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET,"paparnya.

Seperti diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha migor nakal. Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan, khususnya harga minyak goreng curah.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah