Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad Bandung, Konsultan ini Terbitkan Enam Jurnal Internasional

- 8 Juni 2022, 18:43 WIB
 Andriani Latania Tiramdhani.
Andriani Latania Tiramdhani. /

GALAMEDIA - Mencapai Gelar Doktor bukan hal yang mudah, tapi usaha tersebut terbayarkan oleh Andriani Latania Tiramdhani yang memperoleh Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, dengan predikat Cum Laude.

Konsultan dan Dosen disejumlah universitas di Indonesia tersebut, lulus dengan Disertasi yang berjudul "Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Pada Proyek Strategis Nasional Dikaitkan Dengan Perekonomian Sebagai Upaya Pengembangan Hukum Pertanahan Nasional"

"Jadi ini merupakan upaya terbaik dan terbayar tuntas, akan jerih payah selama mengikuti perkuliahan dan selesainya penyusunan disertasi ini tidak ternilai. Saya persembahakan ini, untuk keluarga dan anak-anak sebagai motivasi," ungkapnya disela-sela Upacara Wisuda Gelombang III TA 2021/2022 di Universitas Padjajaran, Jln. Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.

Diakuinya peran dan dukungan dari keluarga sangat besar, dalam pencapaiannya untuk memperoleh gelar tersebut, terutama kedua anaknya.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kerohiman bagi Peternak yang Hewannya Mati Akibat PMK

"Wisuda kali ini, saya sangat bangga karena didampingi oleh kedua anak saya," katanya.

Dikatakannya hingga saat ini, Ia telah mengeluarkan enam jurnal internasional dalam mendukung perkuliahan dan disertasinya tersebut.

"Jurnal-jurnal internasional yang saya tulis itu, semuanya berkaitan dengan melihat tentang pertanahan di Indonesia. Karena tidak hanya jurnal lokal, dalam meraih Cum Laude," tuturnya.

Jurnal-jurnal internasional yang saya tulis itu semuanya berkaitan dengan melihat trntang pertanahan di Infonesia, khususnya, untuk meraih cumlaude itu, tidak cuma jurnal yang lokal, kita harus memasuki menulis tulisan kita tuh ke nurnal internasional, yang mana itu harus dengan standar Q3 fokus dari indeks, itu tidak mudah melakukan penulisan di jurnal-jurnal internasional tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah