Waktu Pengampunan Pajak Hampir Berakhir, Puluhan Pelaku UMKM Bandung Ikuti Seminar Tax Amnesty

- 15 Juni 2022, 17:04 WIB
Direktur Utama Tax Time, Sanny Aria Wicaksana memberikan pemaparan terkait seminar Tax Amnesty.
Direktur Utama Tax Time, Sanny Aria Wicaksana memberikan pemaparan terkait seminar Tax Amnesty. /

GALAMEDIA - Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Jilid II berlangsung hingga 30 Juni atau tinggal dua pekan.

Kendati demikian, PPS Jilid II yang dimulai sejak 1 Januari 2022 dinilai kurang berjalan maksimal.

Tercatat wajib pajak (WP) yang berpartisipasi dalam PPS Jilid II sebanyak 75.938 wajib pajak. Dari mereka didapat 90.088 surat keterangan dengan nilai deklarasi harta mencapai Rp 163,18 triliun.

Jumlah harta terungkap sementara itu masih lebih rendah dari hasil pelaksanaan program tax amnesty jilid 1 pada 2017. Total harta yang terungkap mencapai Rp4.854,63 triliun dari 956.793 wajib pajak, atau rata-rata sekitar Rp5 miliar dari setiap wajib pajak.

Berbagai pihak berupaya untuk menyukseskan program Tax Amnesty Jilid II. Di Kota Bandung, Tax Time menggelar seminar seputar Tax Amnesty Jilid II kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Persib Bandung vs Persebaya Jumat 17 Juni 2022, Erwin Ramdani Sebut Skuad Maung Bandung Bakal Kerja Keras

"Tax Amnesty sasarannya pribadi beda dengan jilid I, antusiasme tidak seperti sebelumnya dan yang pribadi ini rata rata UKM. Maka untuk itu, kita buat program kolaborasi hari ini dengan UMKM binaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang mengikat sektor UMKM nya," ungkap Direktur Utama Tax Time, Sanny Aria Wicaksana usai Seminar Sosialisasi Pajak Kerjasama Kadin Kota Bandung dan Tax Time di Graha Kadin Kota Bandung, Jln. Talaga Bodas, Kota Bandung, Kamis, 15 Juni 2022.

Menurutnya pelaku UMKM sejauh ini, dinilai kurang mendapat sentuhan informasi lebih dalam terkait Tax Amnesty. Banyak pelaku UMKM yang belum membuat Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak dengan patuh.

Dikatakannya 70 persen klien Tax Time merupakan UMKM dan mereka mengalami kesulitan dalam hal administrasi perpajakan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x