Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai 2,8 Miliar di Pangkalpinang

- 17 Juni 2022, 17:49 WIB
 Wakil Presiden RI, Maaruf Amin menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Presiden RI, Maaruf Amin menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. /

GALAMEDIA - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.

Dalam penyerahan manfaat ini Wapres didampingi oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung.

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa penyerahan santunan ini, merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Juga: Persib Bandung Tanpa Pemain Timnas di Piala Presiden 2022: Punya Harapan Jadi yang Terbaik di Liga 1

"Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJamsostek secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juni 2022.

Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

"Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x