Total Santunan Rp 1,8 Miliar, 10 Pekerja di Jambi Peroleh Manfaat dari BPJamsostek

- 17 Juni 2022, 21:39 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia. /

Anggoro menjelaskan bahwa bahwa sesuai dengan instruksi BPresiden melalui Inpres tersebut, BPJamsostek telah bersinergi dengan seluruh Kementarian dan Lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage.

Sebagai informasi jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

Seperti yang diketahui, BPJamsastek merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Persib Bandung Kebobolan, Persebaya Unggul 1-0

"Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.  Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya," paparnya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta, Novri Annur menuturkan bahwa santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja.

Sehingga bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta.

"Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh stakeholder untuk ikut serta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Purwakarta, guna mempercepat tercapainya universal coverage," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah