Kepsek SMKN 5 Terjaring OTT Saber Pungli, FAGI Dorong Masuk Ranah Pidana, Kadisdik Tunggu Gelar Perkara

- 24 Juni 2022, 17:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi /Foto: Humas Pemprov Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi /Foto: Humas Pemprov Jabar /

 

GALAMEDIA - Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan menilai dugaan pungli pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung merupakan suatu contoh ketidakpatuhan dari oknum kepala sekolah terhadap aturan sudah dikeluarkan. Baik itu aturan Permendikbud maupun aturan yang dikeluarkan oleh gubernur terkait PPDB.

"Baik dalam Permendikbud maupun Pergub tentang PPDB jelas disebutkan bahwa pada saat daftar ulang tidak boleh dikaitkan dengan uang. Kalau memang saat daftar ulang tanggal 21-22 Juni 2022, sekolah sudah mengaitkan dengan uang kemping, pramuka, uang seragam dan uang kegiatan-kegiatan lainnya seperti MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah), itu kan bagian dari pelanggaran," ungkap Iwan.

Menurutnya, gubernur dan kepala dinas sudah berkali-kali mewanti-wanti para kepala sekolah untuk tidak menunggu saat PPDB. Karena itulah, menurut penilaiannya sangat wajar bila kepala dinas memberikan sanksi yang tegas.

"Dan saya tidak berharap ini masuk ranah pidana, tapi pembinaan dari pemerintah daerah khususnya kepala Dinas Pendidikan untuk diberi sanksi kepala daerah dan tentunya staf-staf di sekolah di SMKN 5 ini," ungkapnya.

Dikatakannya, hal ini bukan karena kepala sekolahnya baru menjabat. Namun, kemungkinan karena staf-staf sudah terbiasa dengan kebiasaan pungutan saat PPDB.

Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Diadili di Kasus Suap Pegawai BPK RI

"Apa yang dilakukan Saber Pungli terhadap SMKN 5 ini menjadi bahan untuk sekolah lain di Jawa Barat untuk tidak melakukan hal yang sama. Kecuali ingin diperlakukan seperti ke SMKN 5 dengan dilakukan tangkap tangan atau tindakan-tindakan yang dilakukan Saber Pungli," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya masih menunggu gelar perkara terhadap SMKN 5. Seperti diberitakan, Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kepala SMKN 5 Bandung dengan dugaan pungli PPDB.

"Nanti itu ada gelar perkara kan, sekarang di BAP. Setelah gelar perkara, nanti apakah kasus itu apakah diteruskan ke aparat penegak hukum atau pembinaan, kan itu dulu," ungkap Dedi saat dihubungi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x