Kasus Iko Uwais Naik Status, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

- 24 Juni 2022, 18:37 WIB
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan//instagram.com//iko.uwais
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan//instagram.com//iko.uwais /

 

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penganiayaan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Penyidik sudah periksa korban, para saksi terlapor, juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan.

Dia menambahkan bahwa rencananya Sabtu (25 Juni 2022) suami dari penyanyi Audy Item itu juga akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi.

Baca Juga: Pengumuman PKN STAN 2022 Jam Berapa? Ini 3 Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi

Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.

Kronologis singkat dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.

Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah