Bupati Garut Sebut Situ Bagendit Berpotensi Hasilkan Rp5 Miliar PerTahun untuk PAD

- 24 Juni 2022, 20:23 WIB
Objek Wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Objek Wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Menurutnya, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektare lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Karena hibahnya lebih daripada Rp50 miliar, maka wajib mendapatkan persetujuan Presiden. Sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian PUPR untuk penggunaan sementara," ujarnya saat Rapat Kerja Bersama DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at 24 Juni 2022.

Baca Juga: Ronaldhinho Tiba di Indonesia, Perkuat RANS Hadapi Arema FC

Rudy menyebutkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, terangnya, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Ia menuturkan, terkait pengelolaannya, saat ini pihaknya hanya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Milik Daerah atau Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Nah tentu kami akan berkirim surat kepada DPRD, karena sekarang ini setiap hari ada saja yang audiensi kepada DPRD mengenai pengelolaan Situ Bagendit, jadi kita akan menyampaikan dulu surat," ucapnya.

Baca Juga: Usai Surya Paloh, AHY Temui Prabowo Subianto, Partai Demokrat Berkoalisi dengan Gerindra?

Diungkapkan Rudy, setelah mengirimkan surat kepada DPRD, pihaknya akan melakukan diskusi langsung dengan DPRD terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan setelah Situ Bagendit diserahkan ke pemerintah daerah.

"Siapa tahu barang itu nanti baru tahun depan diserahkan kepada kita, kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal yang berhubungan dengan Bagendit, kecuali sekarang ini hanya selembar surat dari Kementerian PUPR," katanya.

Rudy menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah konkret untuk bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan Situ Bagendit.

Baca Juga: Pipa PDAM Rusak Akibat Proyek Drainase, Warga Protes Pasokan Air Terhenti

Menurutnya, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait Situ Bagendit yang berpotensi memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5 miliar pertahun.

"Kami akan tetapkan tahun depan 5 miliar pertahun baik dilaksanakan kerjasama dengan daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi kami tidak akan lepas konsultasi dengan DPRD, karena itu adalah aset kita, kalau suratnya sudah datang ke Pemda Garut," ucapnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x