GALAMEDIA - Membeli minyak goreng curah kini tidak akan lagi sembarangan. Pemerintah akan memberlakukan aturan beli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan aturan membeli minyak goreng curah atau minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan PeduliLindungi ini dalam rangka pengawasan.
"Untuk mitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga," kata Luhut Jumat, 24 Juni 2022.
Luhut melanjutkan bahwa sosialisasi ihwal penerapan aturan tersebut akan mulai dilakukan pada Senin, 27 Juni 2022.
Setelah masa sosialisasi tersebut selesai, masyarakat nantinya akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi atau NIK saat membeli minyak goreng.
Ditegaskannya bahwa aplikasi PeduliLindungi dan NIK itu digunakan untuk mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya.
Baca Juga: Ngopi JKN-KIS, Soroti Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan di Jabar 86,96 Persen Telah Jadi Peserta
Adapun kata dia, masyarakat dapat membeli minyak goreng maksimal 10 kg per satu NIK per hari.
Dia menjamin bahwa HET minyak goreng akan ada di kisaran Rp14 ribu sampai Rp15 ribu.
Selain itu kata dia, harga tersebut dapat diperoleh di penjual atau pengecer minyak goreng resmi yang terdaftar.
Baca Juga: 2.000 Tentara Ukraina dan 80 Tentara Asing Dikepung Pasukan Rusia Usai Duduki Kota di Luhansk
Seperti diketahui bahwa belakangan persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum juga terselesaikan.
Mengenai hal itu, Luhut memastikan pemerintah saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Update Kondisi Ciro Alves, Tim Medis Persib Bandung Jaga Persiapan Liga 1 2022-2023
Disamping itu, Lubut meminta pengawasan terus dilakukan terkait penyaluran minyak goreng di pasaran.
"Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu." tandasnya.***