GALAMEDIA - Polemik dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus melebar, Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin Mensos Tri Rismaharini kini disebut akan turun tangan.
Kemensos rencananya akan meminta keterangan dari pihak ACT terkait ramai dugaan penyimpangan pengelolaan dana sosial tersebut.
Hal tersebut diungkap Sekjen Kemensos Harry Hikmat menyusul gaduh polemik soal ACT di media sosial beberapa waktu terakhir.
"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT," kata Harry dalam keterangannya kepada wartawan Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Harga Xiaomi Mi 11 Lite Murah dan Spesifikasi 2022
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan atau tidak termasuk soal adanya dugaan penggelapan.
"Apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," tegasnya.
Seperti diketahui bahwa sejak Minggu, 3 Juli 2022, media sosial dihebohkan dengan pemberitaan soal dugaan penyelewengan dana umat di tubuh ACT.
Baca Juga: Profil Istri Vincent Rompies, Fifi Karamoy yang Jarang Tersorot Media
Heboh pemberitaan itu bermula dari laporan investigasi Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 bertajuk Kantong Bocor Dana Umat.
Pimpinan ACT disebut-sebut menerima gaji fantastis hingga Rp250 juta bahkan fasilitas mewah.
Selain itu, mencuat juga dugaan dana donasi ACT mengalir ke pihak pribadi pengelola ACT.
Baca Juga: Anak-anak Muda di Jabar Deklarasi Ganjar Pranowo, Prestasi Ini Jadi Alasannya
Tagar #JanganPercayaACT hingga 'Aksi Cepat Tancap' dan 'Aksi Cepat Tilep' pun sempat ramai dan puncaki trending topic Twitter Indonesia.
Di sisi lain, PPATK juga menemukan adanya indikasi aliran dana dari ACT kepada kelompok terorisme.***