Kejati Jabar Didorong Rampungkan Laporan Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Kota Bandung

- 7 Juli 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi pajak.  Kejati Jabar Didorong Rampungkan Laporan Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Kota Bandung.
Ilustrasi pajak. Kejati Jabar Didorong Rampungkan Laporan Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Kota Bandung. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didorong untuk segera merampungkan laporan dugaan kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung.

Sebelumnya, dugaan kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung itu dilaporkan sejumlah pihak, salah satunya DPP Manggala Garuda Putih (MGP).

Dalam laporannya, MGP menduga kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung melibatkan sejumlah pejabat di dinas terkait di lingkungan Pemkot Bandung.

"Yang kami laporkan tentang Surat Perintah (SP) pemeriksaan Wajib Pajak (WP) yang kami anggap sudah diluar ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Investigasi DPP MGP, Agus Satria, Kamis, 7 Juli 2022.

Diungkapkan Agus, Surat Perintah itu ditandatangani oleh Kepala Badan dan menunjuk salah seorang stafnya untuk mengawal sebuah tim.

Baca Juga: Bacaan SURAT YASIN Lengkap Ayat 1-83, ARAB, LATIN dan Terjemahan Bahasa INDONESIA

Namun, pihaknya melihat Surat Perintah itu berpotensi mengundang penyimpangan wewenangan dan penuh dengan kepentingan tertentu.

"Saat ini laporan tersebut dalam proses penyelidikan oleh penyidik Kejati Jabar. Kami sangat berharap dari hasil penyelidikan itu akan diketahui apakah laporan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak, tentunya semua itu harus di ketahui publik," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, dari hasil investigasi pihaknya, diduga telah terjadi perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum petugas pajak di lingkungan Pemkot Bandung.

"Itu berdasarkan investigasi kami di lapangan. Tentunya ini telah banyak merugikan pendapatan anggaran daerah di bidang perpajakan dengan nilai yang tidak kecil," terangnya.

"Kami meminta Kejati Jabar segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Agus juga sempat mengungkapkan, berdasakan penelusuran yang dilakukan, selama menjalankan surat perintah tersebut, tim verifikasi setidaknya sudah memerika 8 WP. Mulai dari restoran, kafe hingga hotel.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam pemeriksaan itu ada indikasi perbuatan tidak terpuji yang mengarah pada upaya mengambil keuntungan secara pribadi," terang Agus.

Baca Juga: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Bakal Umumkan Mundur dari Jabatannya Hari Ini

Menurut Agus, penentuan pemeriksaan WP terkesan subjektif karena tidak melalui kajian yang memadai. Padahal idealnya, tim verifikasi melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Koordinator Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan juga mendorong Kejati Jabar untuk menangani kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung.

Pasalnya, penerimaan pajak di Kota Bandung yang dikelola Bapenda dikhawatirkan diwarnai penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Kandar mengatakan, pengawasan pendapatan daerah menjadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum (APH).

Ia berharap jaksa dari Kejati Jabar bisa turun tangan mengawasi bahkan menangani adanya kejanggalan penerimaan pajak itu.

"Bukan tanpa alasan kami mendorong Kejati Jabar untuk turun tangan, karena berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung," tutur Kandar Karnawan, di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PSS Sleman vs Borneo FC di Laga Semifinal Piala Presiden 2022, Gratis Tinggal Klik

Senada dengan MGP, Kandar menyebut indikasi dugaan kejanggalan itu, salah satunya terlihat dari munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Keberadaan tim verifikasi yang dibentuk itu, lanjut Kandar, dikhawatirkan akan berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang yang berujung pada hilangnya potensi pajak.

Di sisi lain, saat ini Pemkot Bandung menargetkan pendapatan pajak yang cukup tinggi setelah lepas dari bayang-bayang pandemi Covid-19.

"Sekarang setelah Covid-19 berlalu, di Kota Bandung sektor usaha mulai menggeliat. Di satu sisi, Pemkot Bandung harus mengejar potensi pendapatan, tapi di sisi lain disayangkan masih ada oknum yang bermain. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," papar Kandar.

Dia mendorong Kejati Jabar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, Kandar juga meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Bandung.

Wali Kota diminta untuk mengecek juga keberadaan tim verifikasi yang banyak dipertanyakan oleh banyak kalangan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x