Bupati Bogor Ade Yasin Besok Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Suap BPK RI

- 12 Juli 2022, 15:07 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin Besok Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Suap BPK RI.
Bupati Bogor Ade Yasin Besok Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Suap BPK RI. /

GALAMEDIA - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin besok, Rabu, 13 Juli 2022 akan menghadapi sidang kasus suap laporan keuangan BPK RI.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung tersebut kemungkinan besar akan digelar secara online.

Artinya, Ade Yasin dan terdakwa lainnya besar kemungkinan tak akan dihadirkan ke persidangan.

"Sidangnya Rabu (besok)," kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Bandung, Yuniar saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Big Match Liverpool vs Manchester United Gratis Klik di Sini

Dikatakan Yuniar, perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Dalam sidang perdana ini, Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan dari JPU KPK.

Yuniar menuturkan, sidang rencananya akan digelar secara online. Sehingga, Ade Yasin tak akan datang ke ruang persidangan. "Kemungkinan sidangnya online," tambahnya.

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga: 12 Tes dari Arealme Selain Tes Usia Mental atau Mental Age Test yang Viral

Para tersangka yaitu Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin, sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, serta PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik. Mereka tersangka pemberi suap.

Sedangkan tersangka penerima suap yaitu Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah sebagai pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Ikuti Tes Usia Mental atau Mental Age Test Bikinan Arealme.com

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar.

Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x