Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Dia Barang Bukti yang Disita KPK

- 29 April 2022, 19:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com /

 

GALAMEDIA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa TKP guna mencari barang bukti tambahan.

"Iya benar. Tim Penyidik, pada Kamis (28 April 2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," terang Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat, 29 April 2022.

Menurutnya, terdapat empat lokasi penggeledahan. Antara lain, Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga: Dorong Roda Perekonomian ditengah pandemi, PKS Kolaborasi Dengan Rabbani Majukan UMKM

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," ungkap Ali.

Kemudian, KPK meyakini bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara.

Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Jadwal Film KKN di Desa Penari 30 April 2022 di Bioskop CGV Bandung, Lengkap dengan Harga Tiket Weekend

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x