Usai Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Didesak Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J

- 18 Juli 2022, 21:45 WIB
Kapolri resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri hari ini, Senin 8 Juli 2022
Kapolri resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri hari ini, Senin 8 Juli 2022 /ANTARA/Laily Rahmawaty/

“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala. Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini," ujarnya.

Baca Juga: 18 Nama Peserta Junior MasterChef Indonesia 2022 Lengkap dengan Asal dan Akun Instagram

Khairul mengatakan langkah penonaktifan Ferdy Sambo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.

Namun perlu langkah lanjut, agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Langkah lanjutnya, kata dia, dilanjutkan dengan langkah di internal Polri di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia pula.

Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

Baca Juga: Dukungan agar Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Menguat, Salah Satunya dari Komunitas Mantan Kades

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah