Rekayasa Lalu Lintas di Bunderan HI Dipermanenkan, Ini Himbauan untuk Pengguna Jalan

- 19 Juli 2022, 13:59 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bunderan HI mulau Senin 4 Juli 2022 hingga 10 Juli 2022
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bunderan HI mulau Senin 4 Juli 2022 hingga 10 Juli 2022 /fito ant

GALAMEDIA - Rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) akhirnya dipermanenkan karena berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.

"Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Rekayasa lalu lintas secara permanen itu berlaku setiap hari dimulai Senin 18 Julio 2022 pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca Juga: 30 Bocoran Jawaban Teka-teki Minuman MPLS: Ada Susu Macan, Minuman Genit dan Wafer Seduh

Dinas Perhubungan sudah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama dua pekan pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Dalam evaluasi seperti dilansirkan Antara, Dinas Perhubungan DKI mencatat hasil yang positif yakni menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.

Dengan begitu lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut.

Dishub juga mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Baca Juga: Jelang Liga Inggris, Ini 5 Aturan Ketat Erik ten Hag untuk Skuad Manchester United

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).

Ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas di kawasan itu yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

Adapun rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.

Karena itu, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.

Baca Juga: KISAH NYATA! Tukang Bubur Naik Haji, Warsini: Punya Cita-Cita Naik Haji Sejak Usia Muda, Sisihkan Penghasilan

Kemudian arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik melalui arah selatan di Jalan Galunggung, kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.

Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x