Habib Rizieq Shihab Atas Kasus Ini, Berikut Penjelasan Penasehat Hukum

- 20 Juli 2022, 08:57 WIB
 Habib Rizieq Shihab bebas hari ini.
Habib Rizieq Shihab bebas hari ini. /Ditjen PAS/

Baca Juga: Update Jadwal Nonton IVANNA 20 Juli 2022 di Tangerang Lengkap Dengan Harga Tiketnya

Habib Rizieq dihukum dalam kasus petamburan selama 8 bulan. Untuk kasus Megamendung hanya denda Rp20 juta. Sedangkan kasus RS Ummi dihukum 2 tahun.

Kenapa bisa bebas, lanjut dia, karena bebas bersyarat. Bebas bersyarat itu adalah bisa diajukan setelah menjalani dua per tiga masa hukuman.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x