BPKAD Kota Cimahi Launching Aplikasi SIAGA

- 26 Juli 2022, 20:48 WIB
Launching Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran (SIAGA) atau On-Guard di Aula Gedung B kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin (25/7).
Launching Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran (SIAGA) atau On-Guard di Aula Gedung B kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin (25/7). /Laksmi Sri Sundari/Galamedianews/
GALAMEDIANEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaunching Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran (SIAGA) atau On-Guard. Aplikasi ini untuk mengendalikan serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.
 
Launching aplikasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, disaksikan oleh 30 pejabat pengelolaan perencanaan dan penganggaran seluruh SKPD di Pemkot Cimahi di Aula Gedung B kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin 25 Juli 2022.
 
Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini, didampingi Kabid Anggaran Dini Ayulinda  menjelaskan, pergeseran aggaran adalah pengalihan atau pemindahan anggaran yang dilakukan, terutama untuk mengakomodir perubahan kebijakan atau perubahan prioritas pembangunan, baik di tingkat pusat atau provinsi, atau karena keadaan darurat, mendesak atau kejadian luar biasa.
 
 
Namun demikian, kata Rini--sapaan akrab Chanifah, momentum pergeseran anggaran juga sering dimanfaatkan oleh Perangkat Daerah untuk melakukan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran, dalam rangka penyesuaian dengan perubahan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun berjalan.
 
"Pergeseran anggaran berdasarkan inisiatif perangkat daerah ini dalam pelaksanaannya menemui banyak permasalahan, seperti kesalahan penginputan kode rekening dan pagu anggaran, merubah target kinerja, serta terjadinya pengajuan usulan yang berulang-ulang dan sebagainya, sehingga dalam prosesnya menjadi tidak efisien," ungkapnya.
 
Menurut Rini, pergeseran anggaran yang tidak efisien dapat mengganggu jadwal penyusunan dokumen penganggaran. Pada tahun 2020 terjadi 7 kali pergeseran anggaran yang disebabkan refocusing anggaran dalam upaya  mengatasi pandemi Covid-19 yang saat itu sedang merajalela. 
 
 
"Kemudian pada tahun 2021, meskipun pergeseran anggaran tidak lagi sebanyak di tahun 2021, namun prosesnya berjalan sangat lama sehingga menyebabkan keterlambatan pembukaan tahapan penyusunan dokumen KUPA PPA Perubahan tahun 2021," terangnya.
 
Keterlambatan penyusunan dokumen anggaran menjadi point yang disupervisi oleh MCP Korsupgah (monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) KPK. 
 
"Oleh karena itu seluruh komponen yang menghambat proses penyusunan penganggaran, harus betuL-betul dikendalikan dengan baik," ujar Rini.
 
 
Banyaknya pergeseran anggaran SKPD, kata Rini, dikhawatirkan dapat mengganggu target kinerja yang sudah ditetapkan pada saat perencanaan.
 
Selain itu pergeseran anggaran yang berlarut-larut juga dapat mengganggu penatausahaan keuangan, sehingga mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran.
 
Atas dasar hal tersebut, maka BPKAD Kota Cimahi melakukan upaya Pengendalian Pergeseran Anggaran dengan membuat aplikasi pergeseran anggaran, yang berfungsi untuk membantu mengendalikan proses pergeseran anggaran, serta membantu memfasilitasi perangkat daerah yang memang betul-betul memerlukan pergeseran anggaran, untuk menyesuaikan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) SKPD-nya dengan kondisi yang terkini.
 
 
Aplikasi ini merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Cimahi, dan diberi nama Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran (SIAGA) yang kalau diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi “On-Guard”. 
 
"Dengan Aplikasi On-Guard, usulan pergeseran anggaran diajukan SKPD dengan menginput usulan melalui aplikasi yang telah dilengkapi standar biaya atau standar harga dan kode rekening. Kemudian usulan tersebut akan diverifikasi oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) secara online untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan, sehingga proses keseluruhan menjadi lebih efektif, efisien, dan selektif berdasarkan prioritas dan urgensinya," bebernya.
 
"Dengan lebih terkendalinya proses pergeseran anggaran, diharapkan dapat mendukung penetapan APBD tepat waktu," ujar Rini menambahkan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x