Baca Juga: PMK di Cimahi Menyerang 192 Ekor Sapi, Peternak Menunggu Dana Kompensasi
Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Cigending, Gugum Gumilar mengaku banyak warga yang mengadu dan resah dengan adanya toko styrofoam tersebut. Sehingga pihaknya meminta babinsa di wilayahnya untuk melakukan pengecekan terhadap toko tersebut.
"Kami merasa curiga dengan toko styrofoam tersebut, dan ternyata memang benar ada obat-obatan ilegal yang membahayakan anak-anak kami. Kami berharap ini bisa segera tuntas dan tidak ada peredaran lagi di lingkungan kami," tambahnya.***