Pemkot Cimahi Dorong Kinerja Ketua RT-RW Lewat Pemberian Insentif

- 25 Juni 2020, 16:18 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada para Ketua RW di Kota Cimahi, Kamis 25 Juni 2020. (Laksmi Sri Sundari)
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada para Ketua RW di Kota Cimahi, Kamis 25 Juni 2020. (Laksmi Sri Sundari) /

GALAMEDIA - Pengurus RT/RW adalah garda terdepan pembangunan kota bahkan pembangunan nasional. Peningkatan kualitas serta kesejahteraan mereka adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan tersebut.

Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pada acara Pembinaan dan Silaturahmi Para Ketua RW Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan di Aula Kelurahan Utama Jalan Nanjung, Kamis 25 Juni 2020.

"Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa langsung bersilaturahmi dengan para Ketua RW di Kelurahan Utama, dan dapat berdialog khususnya mengenai pelaksanaan program pembangunan di Kota Cimahi. Di dalamnya tentu terdapat peran penting yang dijalankan oleh pengurus RW sekalian," jelasnya.

Baca Juga: Jamur Enoki Disorot, Dinilai Berbahaya dan Bisa Mengakibatkan Listeria

Menurut Ajay, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berupaya untuk mendorong kinerja melalui insentif yang diberikan.

"Walaupun jumlahnya tidak seberapa, kami berupaya untuk meningkatkan jumlahnya dari waktu ke waktu," ujarnya.

"Penghargaan juga kami sampaikan kepada unsur masyarakat yang tentunya didukung oleh para Ketua RW, atas peran sertanya dalam menyukseskan program pemberdayaan masyarakat," sambung Ajay.

Baca Juga: Hati-hati Mengisi Titik Koordinat PPDB, Salah Klik Akibatnya Fatal

Dijelaskannya, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5/2007, RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat. Pembentukan dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah desa atau lurah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x