Lewat Surat, Warga RT 01/RW 17 Karangmekar Kota Cimahi Tolak Swab Test

- 23 Juni 2020, 15:51 WIB
 Lurah Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test
Lurah Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test /Laksmi Siri Sundari/
 
GALAMEDIA - Warga RT 01/RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi membuat surat pernyataan menolak dilakukan swab test, dengan alasan sudah melakukan dua kali swab test.

Mereka seharusnya melaksanakan swab test hari ini, Selasa 23 Juni 2020, di Puskesmas Cimahi Tengah Jalan Djulaeha Karmita.
 
Swab test kembali dilakukan karena ada tetanggannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Surat yang ditulis tangan di selember kertas itu ditandangani oleh 15 orang yang di bawahnya berisikan pernyataan menolak dilakukan swab test yang ketiga.
 
Baca Juga: Awas! BLT yang Disalurkan ke Warga Jangan Sampai Ada Pemotongan

Lurah Karangmekar, Muhammad Nur Efendi mengungkapkan, surat pernyataan tersebut dibuat warga lantaran tidak mau lagi menjalani swab test.
 
Mereka beralasan hasil negatif dari swab test pertama dan ke dua sudah cukup. 

"Iya, mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi, jadi nggak perlu swab test lagi," bebernya.

Pada pelaksanaan swab test di Puskesmas Cimahi Tengah hari ini, hanya tiga orang yang datang.
 
 
Ketiganya merupakan suami dan anak dari ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mereka wajib untuk swab test, karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang dan sudah membuat pernyataan penolakan," terangnya.

Pihaknya juga sempat menjelaskan pada warga yang bertanya mengapa masih ada warga yang positif Covid-19, padahal sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ada yang bertanya kenapa sudah isolasi tapi masih positif, kami khawatir masa inkubasi virusnya lebih dari 14 hari. Sebetulnya penting untuk swab test lagi," bebernya.
 
Baca Juga: Dua Kolam Dikuras, Pelanggan Tirta Raharja Diminta Tampung Air 

Pepi Hartini, Ketua RW 17 mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test.
 
Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri risikonya.

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," katanya.***




 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x