Untuk Memberikan Kenyamanan, Gedung Puskesmas di Cimahi Akan Ditambah

- 28 Juni 2020, 18:36 WIB
 Puskesmas Cimahi Tengah yang berlokasi di Jalan Djulaeha Karmita, satu-satunya puskesmas yang berakdreditasi paripurna. Sementara itu, tiga Puskesmas yakni, Puskesmas Melong Asih, Cigugur, dan Citeureup akan mendapat tambahan pembangunan gedung dan ruang baru tahun ini.
Puskesmas Cimahi Tengah yang berlokasi di Jalan Djulaeha Karmita, satu-satunya puskesmas yang berakdreditasi paripurna. Sementara itu, tiga Puskesmas yakni, Puskesmas Melong Asih, Cigugur, dan Citeureup akan mendapat tambahan pembangunan gedung dan ruang baru tahun ini. /Laksmi Sri Sundari/

GALAMEDIA - Tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi mendapat tambahan pembangunan gedung dan ruang baru tahun ini. Penambahan gedung dan ruang baru itu dilakukan agar pelayanan Puskesmas di Kota Cimahi semakin nyaman.

Ketiga Puskesmas yang mendapat penambahan gedung dan ruang baru, yakni Puskesmas Melong Asih dengan pagu anggaran Rp. 1.335.339.614, penambahan gedung dan ruang baru Puskesmas Cigugur dengan pagu Rp1.249.030.702.

Kemudian belanja modal lanjutan penambahan gedung dan ruang baru tahap II Puskesmas Citeureup dengan pagu anggaran Rp815.629.684. Anggaran untuk penambahan gedung dan ruang tiga Puskesmas itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Baca Juga: Diklaim Orang Lain, Sultan Arief Natadiningrat Masih Kendalikan Keraton Kasepuhan Cirebon

"Yang jelas untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien, supaya lebih nyaman untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas. Semuanya dari DAK," terang Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Ahad, 28 Juni 2020.

Berdasarkan data yang diperoleh dari lpse.cimahikota.go.id, tahapan penambahan gedung dan ruang baru itu sudah memasuki tahap lelang. Bahkan dua di antaranya sudah selesai dilelangkan, sedangkan satu lagi masih dalam masa sanggah.

Menurut Rini, saapan Chanifah Listyarini, selain untuk peningkatan pelayanan, penambahan gedung dan ruang baru juga dilakukan untuk keperluan akreditasi. Sebab, pihaknya berharap semua Puskesmas di Kota Cimahi memiliki akreditasi dengan predikat paripurna.

Baca Juga: Pelaku Industri Kecil Menengah Harus Bisa Lakukan Terobosan Usaha

"Di kita ada 13 Puskesmas, harapannya nantinya paripurna semua. Sekarang baru 1 (yang paripurna), yaitu Puskesmas Cimahi Tengah," bebernya

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, fasilitas kesehatan dasar tersebut wajib dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali. Ketentuan itu dikuatkan dengan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Dalam akreditasi ulang itu, semua aspek dari mulai tata graha, pelayanan hingga Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapat penilaian. "Apakah tata letaknya memang sudah sesuai, dimana pendaftaran, dimana pasien datang, pulang, pelayanan. Itu juga ikut masuk dalam poin-poin akreditasi yang dilihat," jelas Rini.

Baca Juga: Soal Pelaksanaan Iduladha dan Kurban, Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

Meski Puskesmas yang memiliki akreditasi paripurna baru satu, lanjut Rini, pihaknya menjamin pelayanan akan tetap maksimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan sesuai Permenkes tentang Puskesmas. Termasuk ketika menjadi bagian yang sangat penting dalam penanganan Covid-19.

Ditegaskan Rini, Puskesmas memiliki peran preventif, promotif hingga surveilance. "Kalau Puskesmas yang promotif, bagaimana menginformasikan untuk cuci tangan pakai sabun, PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), pakai masker. Dan puskesmas tetap sebagai ujung tombak," katanya.

Kemudian preventif bagaimana mencegah supaya tidak terjadi penularan, yang paling utama adalam melakukan pelacakan terhadap kontak erat berdasarkan temuan kasus Covid-19. "Jadi deteksi dini bisa dilakukan di Puskesmas," tandasnya.***





Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x