CPD Salah Entry Data, Petugas PPDB Direpotkan untuk Mengkonfirmasi

- 1 Juli 2020, 16:22 WIB
Ilustrasi PPDB di Kota Bandung. (Istimewa)
Ilustrasi PPDB di Kota Bandung. (Istimewa) /


GALAMEDIA - Masih banyak calon peserta didik (CPD) yang salah dalam mengentry data penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SLB daring. Dengan begitu, petugas PPDB di sekolah harus menginformasikan ke orangtua atau CPD untuk merevisi.

Kepala SMAN 8 Kota Bandung, Suryana membenarkan masih ada orangtua CPD yang salah dalam mengentry data dokumen PPDB. Saat petugas di sekolah memverifikasi berkas CPD, akhirnya sistem menolak.

"Kalau ada dokumen yang ditolak sistem, petugas langsung mengkonfirmasinya ke orangtua CPD yang bersangkutan. Dengan begitu, orangtua bisa langsung mendapat notifikasi revisi. Saya kira, karena orangtua siswa akan langsung merevisinya," ungkap ungkap Suryana saat ditemui di sekolahnya Jalan Solontongan Kota Bandung, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Kondisi Fisik dan Teknik Pemain Akademi Persib Kota Bandung Menurun

Ia menyebutkan, di antara dokumen CPD yang sering tidak lengkap atau ditolak sistem adalah kartu keluarga (KK). Kasusnya, ada yang salah mencantumkan tanggal KK sehingga terbaca oleh sistem KK tersebut kurang dari satu tahun. Sementara, syarat wajib pendaftar KK-nya minimal harus satu tahun.

Ada juga kasus orangtua yang sudah bertahun-tahun tinggal di rumah itu tapi di laman website KK-nya terbaca kurang satu tahun. Terkait hal ini, orangtua CPD bisa membuat surat pernyataan dari RT/RW setempat.

Dikatakan, di SMAN 8 Kota Bandung, kuota dalam PPDB tahap dua sebanyak 175 orang yang Di dalamnya termasuk jalur anak kebutuhan khusus (ABK) sebanyak 5 orang. "Sampai hari Senin (30/6/2020), CPD yang mendaftar jalur ABK baru 2 orang," katanya.

Baca Juga: Kegiatan Belajar di Sekolah Daerah Zona Hijau Berlangsung 13 Juli 2020, Kelas Hanya Berisi 18 Orang

Ia menyebutkan pengumuman PPDB SMA/SMK/SLB tahap kedua dilaksanakan pada 8 Juli 2020 mendatang.

Disinggung ada hal yang "aneh" saat verifikasi berkas CPD, menurut Suryana selama ini di sekolahnya tidak ada, termasuk dalam titik koordinat.

"Kalau di SMAN 8 kan banyak pemukiman. Jadi, kalau titik koordinatnya kurang dari 50 meter juga ada. Mungkin, ada sekolah lain yang di sekitarnya tidak ada pemukiman," jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Kota Padang Berpotensi Diguncang Gempa Bumi Dahsyat

Hal senada diungkapkan SMKN 3 Kota Bandung, Euis Purnama, jika ada yang salah dalam pemberkasan CPD, maka saat verifikasi, sistem aka menolak. "Kalau ada yang salah memang bisa ketahuan saat pertugas sedang memverifikasi. Pertugas langsung memberi notofikasi ke orangtua CPD," kata Euis.

Jika dalam beberapa saat orangtua belum merespons juga notifikasi dari pertugas PPDB di sekolah, kata Euis, maka petugas akan langsung menghubunginya.

"Saya rasa orangtua juga sangat respons terhadap proses PPDB ini. Jadim kalau ada notifikasi dari petugas mereka akan merevisinya segera. Kalau tidak kan berkasnya tidak akan diproses," jelas Euis.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x