Soal PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar, DPRD Sebut Alamat Calon Peserta Didik Bukan Ranah Privasi

- 29 Juni 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB /net/


GALAMEDIA - Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) meminta Disdik Jabar untuk transparan terhadap data publik dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SLB. Justru dengan dibuka akses publik kepada masyarakat luas maka beban tugas akan lebih terkurangi.

“Saya kira soal alamat atau apapun yang dibutuhkan publik dalam PPDB ini open saja. Sekarang era teknologi digital dan terkoneksi. Dengan cara-cara ini kita sebenarnya bisa menghindari hal-hal yang tidak objektif, seperti penyelewengan dan yang lainnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya kepada galamedianews, Senin (29/6/2020).

Ia mengatakan soal alamat bukan menjadi ranah privasi, kalau ada masyarakat yang minta untuk dipublikasikan panitia PPDB provinsi diharapkan memunculkannya dalam laman PPDB. Termasuk soal data lainnya seperti rekapitulasi, supaya semuanya transparan.

Baca Juga: Polisi Curiga Pemasok Narkoba Ridho Ilahi Libatkan Publik Figur

“Kalau transparan datanya terlihat oleh masyarakat ‘kan semua pihak bisa mengontrolnya. Ini akan meringantan tugas aparat terkait, penegak hokum, sekolah, bahkan gubernur, karena semuanya dikontrol masyarakat. Kita, Komisi V sangat mendukung dengan adanya keterbukaan dalam PPDB, untuk menghilangkan kecurigaan, penyelewengan, dll,” jelas Hadi.

Ia menambhakan berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa daerah saat memantau PPDB, ada beberapa hal yang harus dijadikan catatan. Pertama, di daerah perkotaan, banyak sekolah yang berjubel pendaftar, seperti di Kota Bandung, namun ada daerah yang kekurangan pendaftar.

Selain itu, katanya dengan PPDB sistem daring ini ternyata tidak semua daerah bisa menjalankannya. Bagi daerah perkotaan dengan akses internet yang bagus , PPDB full daring tidak menjadi masalah, berbeda dengan di daerah atau pelosok yang warganya tidak bisa melaksanakan PPDB secara online.

Baca Juga: Dihajar Nikita Mirzani Hingga Trending Topic, Baim Wong Buka Suara

“Kami berhaap Pemprov Jabar dalam hal ini disdik bisa membuat aturan yang bisa menyeluruh dilaksanakan masyarakat Jabar,” tegasnya.

Saat ini, Hadi melanjutkan keputusan PPDB ada di sekolah melalui dewan guru, bukan lagi menjadi kewenangan panitia PPDB provinsi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta sekolah untuk transparan dalam proses PPDB ini. Sebab, jika ada pelanggaran maka sanksi dan hukumannya sudah jelas.

Ia juga mengimbau semua pihak dalam proses PPDB untuk bisa menahan diri. Artinya menahan diri untuk tidak memaksakan kehendak agar bersekolah di negeri dengan menggunakan hal-hal yang tidak sebenarnya. Sebab, jika melakukan hal-hal yang diluar batas kemampuannya, maka Satgas Saber Pungli akan menindaknya.

Baca Juga: Hari Ini 13 Provinsi Nihil Kasus Baru Covid-19, Banyak Pasien Sembuh

“Ini ranah pendidikan. Jangan sampai gara-gara hal subjektif bisa mencoreng pendidikan di Jabar. Saat ini zamannya sudah berbeda. Cepat atau lambat akan ketahuan jika ada oknum atau orangtua, atau bahkan makelar yang memaksakan kehendaknya. Jangan sampai anak kita yang menjadi korban. Makanya, kita hindari hal yang ‘macem-macem’ dari sekarang,” imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x