GALAMEDIA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta warga Pangandaran tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19. Apalagi, Pangandaran adalah destinasi wisata yang selalu dipadati wisatawan dari berbagai daerah di Jabar.
"Ini ibaratnya seperti ronda, 24 jam tidak boleh lengah," kata Emil sapaan Ridwan Kamil saat meninjau protokol kesehatan di objek wisata Pantai Pangandaran, Minggu 5 Juli 2020.
Emil menambahkan, sebagai destinasi wisata yang kini sudah kembali dibuka, Pantai Pangandaran berisiko terhadap penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan diabaikan.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang di Gunung Guntur, Afrizal Ditemukan dalam Keadaan Telanjang
Kasus baru di Pangandaran pun tercatat dari wisatawan dan warga lokal yang bepergian ke daerah episentrum Covid-19.
"Pangandaran ini destinasi pariwisata maka pastilah ancaman (Covid-19) besar bila kita lengah, karena itu saya titip ke Bapak Bupati (Jeje Wiradinata) untuk terus meningkatkan komunikasi kepada warganya terkait potensi ini," ucap Emil.
Selain itu, kewaspadaan di Pangandaran juga harus tetap dijaga sebagai salah satu daerah yang menggelar Pilkada serentak Desember mendatang.
Baca Juga: Heboh Surat Sakti DPRD di Proses PPDB, Fraksi Golkar: Itu Aspirasi
Emil berujar, pandemi bisa saja masih terjadi dalam waktu lama jika kedisiplinan tidak dijaga dan vaksin belum ditemukan.
"Saya titip juga Pangandaran dijaga kondusifitasnya dalam rangka Pilkada bulan Desember, jangan sampai menjadi klaster baru karena kita belum tahu pandemi ini kapan berakhir," tutur Emil.
Terkait kegiatan di sekolah, Emil menegaskan, sekolah secara fisik hanya boleh dilakukan di Zona Hijau atau Level 1. Saat ini, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya Zona Hijau di Jabar.
Baca Juga: Ngeper Lawan China dan Rusia, AS Tarik Pasukan dari Jerman
Adapun kegiatan di pesantren sudah boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB) karena pengelolaan dan kurikulum setiap pesantren berbeda sehingga tidak berpengaruh terhadap sistem pembelajaran.
"Selama (daerahnya) belum Zona Hijau, sekolah umum belum boleh (dibuka). Pesantren boleh karena kurikulumnya tidak sama setiap pesantren, jadi kalau ada yang mulai duluan atau telat tidak terlalu mempengaruhi sistem (pembelajaran)," ujar Emil.***