GALAMEDIA - Dana desa di Kabupaten Bandung Barat yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak Covid-19 mencapai sekitar Rp86.913.892.000. Bantuan dalam bentuk uang tunai tersebut diberikan selama tiga bulan.
"Total dana desa yang diterima 165 desa tahun 2020 di Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar Rp251.204.676.000. Prosentase maksimal yang bisa digunakan buat BLT sebesar 35 persen.
"Untuk besaran BLT yang diterima warga setiap desa belum tentu sama. Sudah ada pagunya, yaitu dihitung 35 persen dari dana desa yang diterima. Sementara dana desa setiap desa kan tidak sama," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana di Ngamprah, Senin, 6 Juli 2020.
Baca Juga: Saksi Pelapor: Jika Kasus Denny Siregar Tak Dilanjut, Umat Islam Akan Semakin Marah
Ia menjelaskan, sasaran dari BLT Dana Desa adalah masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi Covid -19. Total penerima BLT Dana Desa sebanyak 48.285 kepala keluarga (KK).
"Penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja," paparnya.
Di Kabupaten Bandung Barat besaran dana desa yang diiterima oleh desa, umumnya berada di kisaran Rp1 miliar lebih sampai Rp2 miliar lebih. Ada beberapa desa yang dana desanya di atas Rp2 miliar, antara lain Desa Rancapanggung (Kec. Cililin) Rp2.071.706.000.
Baca Juga: Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemudian Desa Gunungmasigit (Kec. Cipatat) sebesar Rp2.221.323.000, Desa Mekarwangi (Kec. Sindangkerta) Rp 2.054.595.000, Desa Cibitung (Kec. Rongga) Rp2.112.653.000, Desa/ Kecamatan Gununghalu Rp2.069.816.000, Desa Karanganyar (Kec. Cililin) Rp2.025.510.000 dan Desa Situwangi (Kec. Cihampelas) Rp2.174.416.000.***