Dibangun dengan Anggaran Rp7,8 Miliar, Kondisi RSU Malangbong Memprihatinkan

- 7 Juli 2020, 17:00 WIB
 Komisi II DPRD Garut, saat melakukan kunjungan kerja di RSU Malangbong, yang ada di Kecamatan Malangbong. (Robi Taufik Akbar)
Komisi II DPRD Garut, saat melakukan kunjungan kerja di RSU Malangbong, yang ada di Kecamatan Malangbong. (Robi Taufik Akbar) /

GALAMEDIA - Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Malangbong, Selasa, 7 Juli 2020.

Dalam kunjungan kerjanya yang dilakukan secara mendadak, mereka masuk ke RSU Malangbong yang bangunannya tidak layak pakai. Ironisnya pembangunan tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp7,8 Miliar.

Satu persatu ruangan yang ada di dalam RSU Malangbong dimasuki oleh Komisi yang membidangi pembangunan. Ternyata banyak kondisi kontruksi bangunannya tidak baik.

Baca Juga: PT PBB Bahas Kejelasan Gaji dan Kontrak Pemain Persib

"Kami sudah mendengar adanya pembangunan RSU di Malangbong yang anggarannya pada tahun 2019, kondisinya tidak layak pakai. Ternyata memang benar banyak kondisi bangunan yang sudah lapuk dan kualitasnya tidak sesuai harapan," ujar Juju Hartati, anggota Komisi II DPRD Garut asal Fraksi PDIP.

Juju merasa prihatin, apalagi saat masuk, pintu gerbang dan semua asesorisnya banyak yang sudah rusak.

Dijelaskan Juju, pembangunan RS Malangbong itu menghabiskan Rp7,8 miliar. Namun kondisi kontruksi bangunannya tidak layak dengan uang sebesar itu.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Pengalaman Tersendiri Bagi Peserta UTBK di ITB

“Sayang lah uang APBD digitu-gitu,” ucap Juju.

Setelah melakukan peninjauan kunjungan kerja, Juju menyampaikan akan langsung menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. "Kita akan mempertanyakan pada Kepala Dinas Kesehatan," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Faridz belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi melalui ponselnya tidak memberikan jawaban. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x