Kelompok Alumni Ini Dukung Din Syamsudin Sebagai MWA ITB

- 7 Juli 2020, 17:44 WIB
Din Syamsudin. (Antara)
Din Syamsudin. (Antara) /

GALAMEDIA - Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) menyampaikan aspirasinya terkait dengan polemik di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB. Mereka mendukung keberadaan Prof. Dr. KH. Din Syamsudin sebagai salah satu anggota MWA ITB periode 2019-2024.

Dalam keterangannya, KAPPAK meyakini jika Din dipilih oleh Senat Akademik (SA) ITB setelah mempertimbangkannya dengan matang, penuh perhitungan, dan meninjaunya dari berbagai sudut pandang secara obyektif.

"Kami pun yakin bahwa pengajuan beliau berdasarkan pertimbangan kapasitas kenegarawanan dan intelektualitas yang beliau miliki," demikian pernyataan KAPPAK dalam surat yang diterima Galamedia, Selasa, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Dukung Bangkitnya Sektor Pariwisata, Puluhan Bus Konvoi Ke Pangandaran

"Kehadiran Prof.Dr.KH. Din Syamsuddin, sebagai tokoh nasional yang cukup disegani di dunia, bisa membantu perluasan cakrawala intelektual sehingga apa yang dirintis Prof. TM Soelaiman, yaitu masuknya unsur humaniora dalam pendidikan tinggi teknik, akan semakin berkembang," tambahnya.

Selain itu, kehadiran Din juga dinilai bisa membantu tumbuhnya sejumlah lulusan ITB yang bergiat dalam ilmu sosial, dengan peranan yang menonjol, rasanya telah menjadi keniscayaan.

Fakta ini menunjukkan bahwa ITB harus lebih membuka diri terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keilmuan.

Baca Juga: Dibangun dengan Anggaran Rp7,8 Miliar, Kondisi RSU Malangbong Memprihatinkan

"Bahwa kami bangga karena sejauh ini almamater kami, ITB selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik yang bertanggung jawab setiap anggota komunitasnya. Ini merupakan ciri penting suatu perguruan tinggi berkualitas dunia yang beradab," tulis KAPPAK.

Di sisi lain, KAPPAK juga mendukung seluruh anggota komunitas ITB termasuk anggota MWA ITB, dalam hal ini Din Syamsudin, untuk bebas menyampaikan aspirasi dan pandangannya sesuai dengan kapasitas pribadinya.

Hal itu sebagai kontribusi pemikiran bagi kemajuan dan kemandirian bangsa dan negara ini. Jika kemudian ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Din, maka mestinya MWA ITB membentuk panitia penyidik/pengumpulan data/fakta, lalu mengadakan sidang terbuka, dan yang bersangkutan juga diberi kesempatan untuk membela diri.

Baca Juga: Jokowi dan Megawati Digugat karena Dianggap Jadi Inisiator RUU HIP

"Jika mekanisme ini dilakukan maka hal tersebut menunjukkan bahwa ITB adalah kampus yang beradab dan mengedepankan sifat-sifat obyektifitas yang merupakan ciri utama pendidikan tinggi teknik dan sains," tambah KAPPAK.

KAPPAK dalam suratnya juga mendukung Din dan menolak permintaan pengunduran dirinya. Terlebih jika pengunduran dirinya itu terindikasi karena pemaksaan atau atas permintaan pihak yang tidak berwenang.

"Untuk itu kami meminta kembali kepada Senat Akademik ITB untuk mempertahankan Prof.Dr.KH. Din Syamsudin sebagai anggota MWA ITB periode 2019-2024," katanya.

Baca Juga: Jakarta Bakal Lebih Cepat Tenggelam Gara-gara 'Reklamasi' Kawasan Ancol dan Dufan

"Kami juga prihatin dan kecewa kepada sdri Yani Panigoro selaku Ketua MWA ITB karena telah menyebarkan informasi ke ruang publik, yang menimbulkan kegaduhan sosial di tengah suasana keprihatinan nasional menghadapi Covid-19," tutup KAPPAK dalam pernyataannya.

Dikutip Galamedia, surat itu ditembuskan KAPPAK ke Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Rektor ITB, para Anggota Senat Akademik ITB, Ketua dan Anggota MWA ITB, serta Ketua Forum Guru Besar ITB.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x