KBM Dimulai 13 Juli, Disdik Jabar Keluarkan Pedoman Belajar dari Rumah

- 10 Juli 2020, 17:17 WIB
Ilustrasi. (Pexels )
Ilustrasi. (Pexels ) /


GALAMEDIA - Meskipun kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2020 ini, namun Dinas Pendidikan Jabar memastikan bahwa pelaksanaannya masih dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kegiatan belajar dari rumah (BDR) masih tetap dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19," ungka Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, Jumat 10 Juli 2020.

Melalui siaran persnya, Dedi mengatakan, pada masa pandemi ini yang sangat penting diperhatikan adalah keberlangsungan pendidikan siswa dan keterjaminan kesehatannya. Sehingga, metode pembelajaran BDR yang diberikan oleh guru tidak boleh membebani siswa dan merepotkan orang tua.

Baca Juga: Kasus Pusdikpom, GTPP Jabar Langsung Lakukan Penelitian Epidemiologi

"Waktunya juga ditentukan sesuai kesanggupan para peserta didik ketika belajar di rumah," jelas Dedi.

Untuk itu, katanya Disdik Jabar mengeluarkan Pedoman BDR bagi SMA, SMK, SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021. "Pedoman ini disusun memenuhi 6 prinsip, yakni fokus, adil, jelas, fleksibel, kolaboratif, dan berkarakter," ujarnya.

Dikatakan, adanya pedoman tersebut untuk memberi kepastian layanan pendidikan yang berkualitas selama diberlakukan BDR. "Pembelajaran pada masa BDR harus mampu mengaktifkan berbagai bakat bawaan yang dimiliki oleh peserta didik," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Pengawal Wali Kota Bandung Positif Covid-19

Menurut Dedi, pembelajaran yang dilakukan oleh para guru pun harus memperhatikan psikologis peserta didik serta mendorong mereka agar mengaktualisasikan dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Panduan pembelajaran pada masa BDR ini juga untuk menjaga pembelajaran tetap menyenangkan dan memotivasi siswa agar berkarakter mandiri.

"Pembelajaran harus variatif dan mengaktifkan seluruh kecerdasan yang dimiliki peserta didik," ucap Kadisdik.

Baca Juga: Suhu Bumi Berpeluang Naik 1,5 Derajat Celcius, Badai di Sejumlah Negara Bisa Lebih Banyak

 Ia  pun mendorong para guru agar menyusun bahan ajar yang memberikan samangat, optimisme, dan harapan-harapan baik. Setiap pembelajaran harus mengacu pada pengembangan kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Ia mengatakan, kompetensi spiritual dan sosial, bisa diajarkan dengan pembiasaan. Untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, dapat diajarkan dengan melatih peserta didik mengolah pengetahuan dengan menganalisis, sintesis, evaluasi, dan mencipta. "Bahan ajar yang disajikan harus mengembangkan empat kompetensi inti tersebut," ujarnya.

Pembelajaran Tatap Muka

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, kata Dedi yang diizinkan hanya di zona kewaspadaan hijau, contohnya Kota Sukabumi.

Baca Juga: Puluhan Nasabah Datangi Kantor Minna Padi Aset Manajemen Jabar

“Fasilitas sekolah untuk pembelajaran tatap muka pun harus memenuhi standar protokoler kesehatan sebagaimana yang disosialisasikan pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, siswa hanya belajar selama 4 jam dan langsung pulang. "Tidak ada jam istirahat. Satu kelas dibagi 2-3 sif," tegasnya.

Ditambahkan, orangtua boleh memilih anaknya untuk tetap belajar daring di rumah jika itu menjadi pilihannya. "Karena, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap yang utama," tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x