Geledah Pendopo Wali Kota Banjar, Petugas KPK Bawa Dua Koper Berisi Dokumen

- 10 Juli 2020, 20:45 WIB
Dua petugas KPK memasuki Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan permukiman Kota Banjar, Jumat, 10 Juli 2020. (Pikiran-rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso)
Dua petugas KPK memasuki Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan permukiman Kota Banjar, Jumat, 10 Juli 2020. (Pikiran-rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso) /

GALAMEDIA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Pendopo Wali Kota dan kantor Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar. Penggeledahan selesai menjelang magrib, Jumat, 10 Juli 2020.

Pantauan wartawan PR, Nurhandoko Wiyoso, setidaknya ada 15 petugas KPK yang datang ke Kota Banjar. Mereka naik enam kendaraan, dengan nomor pelat hitam B. Mereka dibagi menjadi dua tim, yakni menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar dan tim lainnya di Kantor PUPUPKP.

Sebelumnya petugas antirasuah tersebut juga telah melakukan pemeriksaan di kantor PT PMG, sebuah kontraktor proyek. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru Secapa AD, Kota Bandung Akan Berlakukan PSBM

Selama berlangsungnya penggeledahan penjagaan ketat dilakukan aparat Polres Banjar. Penggeledahan di Pendopo Wali Kota Banjar berlangsung hingga pukul 15.45 WIB.

Usai dari tempat tersebut petugas yang meninggalkan tempat dengan membawa dua koper dan kardus yang diperkirakan berisi dokumen.

Saat meninggalkan Pendopo Wali Kota Banjar, petugas tidak memberikan satu pun keterangan kepada awak media yang menunggu sejak pagi. Dari tempat tersebut, petugas KPK langsung bergabung dengan anggota lainnya yang masih ada di kantor PUPRPKP.

Baca Juga: Undian Perempat Final Liga Europa, MU Ditunggu Copenhagen dan Basaksehir

Menjelang magrib, satu per satu petugas KPK keluar dari kantor pemerintah yang berada di Jalan Purnomosidi, Doboku. Mereka keluar membawa kardus dan koper yang diduga berisi dokumen terkait dengan penggeledahan yang dilakukan. Seperti sebelumnya mereka juga tidak memberikan pernyataan, dan langsung meninggalkan tempat.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Melda Yanny membenarkan ada permintaan dari KPK untuk melakukan pengawalan. "Kami diminta oleh KPK untuk melakukan pengawalan," tuturnya kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2012—2017.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kenang Sejumlah Momen dengan Wali Kota Seoul yang Tewas di Lereng Gunung

"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk di antaranya hari ini di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar," ungkap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Selain itu, ujar Ali, penyidik KPK juga sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, di antaranya memeriksa saksi terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Bobol Data Denny Siregar, Karyawan Outsourcing Ditangkap Bareskrim Polri

Namun, dia mengatakan, lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait dengan hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," paparnya dikutip dari Antara.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x