Berfungsi jadi Masjid Pelaksanaan Ibadah di Hagia Sophia Dimulai 24 Juli, Pancing Kecaman

- 11 Juli 2020, 07:15 WIB
/hagia-sophia.com/

GALAMEDIA - Pelaksanaan ibadah pertama kali di Hagia Sophia akan berlangsung pada 24 Juli 2020, usai Presiden Turki Tayyip Erdogan pada Jumat 10 Juli 2020 menetapkan secara resmi Hagia Sophia sebagai masjid.

Pengumuman itu Erdogan sampaikan satu jam setelah pengadilan administrasi Turki membatalkan kebijakan Mustafa Kemal Ataturk yang mengalihfungsikan Hagia Sophia jadi museum pada 1934. Pengadilan memutuskan kebijakan pemerintahan Ataturk yang sekuler itu melanggar hukum.

Erdogan mengatakan Hagia Sophia, yang usianya hampir mencapai 1.500 tahun, tetap terbuka untuk Muslim, umat Kristiani, dan warga asing. "Namun, rakyat Turki berhak mengubah bangunan bersejarah itu jadi masjid," kata Erdogan seperti dilansir dari Antara dan Reuters, Sabtu 11 Juli 2020.

Baca Juga: Dari Infanteri Hingga Ajudan Jenderal, Ini Daftar Pusat Pendidikan TNI AD yang Ada di Bandung Raya

Ia menegaskan segala kritik yang ditujukan pada alih fungsi Hagia Sophia jadi masjid merupakan serangan terhadap kemerdekaan Turki.

Keputusan Erdogan mengembalikan fungsi Hagia Sophia memancing kecaman dari beberapa komunitas internasional. Pasalnya, Hagia Sophia merupakan bangunan bersejarah bagi umat Islam dan Kristiani.

Sejauh ini, Amerika Serikat, Rusia, dan beberapa petinggi gereja yang vokal menentang keputusan Erdogan mengubah status Hagia Sophia, Situs Warisan Dunia sebagaimana ditetapkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).

Hagia Sophia merupakan bangunan bersejarah yang punya peranan penting pada masa Kekaisaran Kristiani Bizantium selama 900 tahun dan Kesultanan Muslim Ottoman selama 500 tahun. Saat ini, Hagia Sophia merupakan destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi di Turki.

Baca Juga: Ngopi Bareng JKN, Era Baru Wujudkan Layanan Berkualitas Tanpa Diskriminasi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x