Heboh Pasal Perzinaan UU KUHP, Hotman Paris : Gue Pusing, Logika Hukumnya di Mana Ini!?

- 8 Desember 2022, 21:04 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

Baca Juga: Al Qur'an Surat Yasin 83 Ayat Lengkap dengan Huruf Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hotman pun berkelakar bahwa jika anak seorang janda tidak mendapat uang jajan, maka si anak ini bisa mengancam akan melaporkan ibunya ke polisi.

"Jadi nanti kalau anaknya enggak dikasih uang jajan sama si janda, eh gue laporin lo, lo kemarin lagi gini-gini sama om itu lho," ucap Hotman.

"Aduh kacau ini, hukum kita ini kacau, gue pusing, logika hukumnya di mana ini," imbuhnya.

Baca Juga: GEMPA SUKABUMI M 5,8 Rusak Bangunan di Pusat Gempa, BPBD Kota Sukabumi: Jumlahnya Bisa Terus Bertambah

RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.

Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x