Ia berkebangsaan Indonesia dan lahir dari orangtua bernama Elisabeth Liling-Johannes Masiku.
Harun Masiku jari tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan adalah kasus penetapan anggota DPR RI dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun Masiku menjadi buronan dan kabur ke Singapura saat sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan.
Harun Masiku pernah mengeyam pendidikan dari SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kemudian ia meneruskan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1989.
Ia juga melanjutkan pendidikannya di jurusan Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick Inggris.
Saat mengenyam pendidikan di Inggris, Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award 1998 dan menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).