KPK Yakin Bisa Segera Ciduk Harun Masiku dan Paulus Tannos, Begini Penjelasan Deputi Penindakan

- 3 Februari 2022, 20:19 WIB
 Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat memberikan keterangan pers.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat memberikan keterangan pers. /Tangkapan layar channel YouTube KPK

 

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bisa melacak keberadaan buronan, Harun Masiku.

Bahkan KPK yakin bisa mencinduk tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

Hal itu menyusul adanya pernjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.

"Kita sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah celah dibuka perjanjian ekstradisi kesepakatan kedua belah negara," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.

Terkait Paulus, ia mengungkapkan, terakhir terlacak di Singapura.

"Tapi kalau ini sudah dibuka, tentunya tidak hanya menyangkut PLS (Paulus) saja, mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa di-detect, ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga, akan kita cari," katanya.

Baca Juga: Heboh! Habib Kribo Sebut Haikal Hassan Bermuka Dua: Dia ini Manusia Licik yang Ingin Dapat Kekuasaan

Ia sangat berharap ekstradisi ini bisa memudahkan KPK untuk melakukan kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi e-KTP. Tersangka itu Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x