18 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Seluruh Ruangan Kerja Disemprot Disinfektan

- 28 Januari 2022, 21:53 WIB
 Gedung KPK RI.
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah

GALAMEDIA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Puluhan Anggota LSM GMBI dari Garut yang Terlibat Aksi di Mapolda Jabar Dilakukan Pembinaan oleh Polres Garut

Lebih lanjut, kata dia, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

 "Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

Selain itu, dikutip Galamedia dari Antara,  KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

Baca Juga: CATAT! Mulai 1 Februari Diberlakukan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x