GALAMEDIANEWS - Telah tiga tahun, politisi PDI Perjuangan Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu.
Meski begitu, KPK hingga saat ini belum menemukan keberadaan Harun Masiku.
Mantan Caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020.
Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT tersebut.
Hingga hari ini, Harun masih belum ketahuan keberadaannya. Meski banyak isu soal keberadaanya, namun hingga saat ini belum juga tertangkap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sejak KPK berdiri, pihaknya telah menangkap 16 orang dari total 21 orang buron.