Sementara tiga tersangka lain yang ditetapkan bersama Tannos, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S Hariyani dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.***