Baca Juga: 5 Bakmi Enak di Bandung, Rekomendasi Wisata Kuliner Liburan Akhir Tahun
Hotma Sitompul
Dari berbagai sumber, diketahui jika Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
PT Sandipala Artha Putra adalah salah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek e KTP.
Selain Sandipala, PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution masuk dalam konsorsium itu.
Termasuk Paulus Tannos, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.
Paulus Tannos sendiri sebelumnya pernah bersaksi di sidang korupsi e KTP lewat telekonferensi dari Singapura.
Tannos pergi ke Singapura sejak Mei 2017 karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam.
Saat itu, lewat pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengaku pernah diteror akibat proyek e KTP terbongkar.
Namun, Hotma keberatan menyampaikan nama terkait siapa yang meneror Paulus Tannos.