Nominal Hingga Rp 4,2 Juta, Kartu Prakerja Masih Dilanjutkan Pada Tahun 2023

- 1 Januari 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara /

Pihak Program Kartu Prakerja juga akan kembali memberi kesempatan kepada pihak masyarakat yang belum pernah lolos pada program ini.

"Untuk kamu yang belum berkesempatan menjadi penerima manfaat, kita akan bertemu kembali di tahun 2023 ini ya," katanya dalam keterangan tertulis di akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang berminat ingin mendaftarkan diri ke dalam calon penerima manfaat Program Kartu Prakerja, terlebih dahulu harus tahu terkait persyaratannya. Berikut ini persyaratan calon penerima Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Free Fire Sore Ini Banyak BONUS dan Kode Alternatifnya, Segera Klaim

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,

4. Bukan penerima Bantuan Sosial atau Bansos lainnya selama pandemi Covid-19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

Baca Juga: Cara Mudah Daftar HAJI Secara Online, Cukup Buka Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah