Dalam surat yang dikirim lewat email itu pun disertai cuplikan video yang direkam warga saat warga protes ke pabrik dan menolak karena bau yang menyengat karena limbahnya dibuang ke parit.
Baca Juga: Tanpa Ribet Klik LINK DOWNLOAD LAGU MP3 dan MP4 Easy Listening, Koleksi Lagu Favorit Kamu di SINI
Pabrik Langsung Disidak
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi menyatakan pada Rabu 18 Januari 2023 menurunkan tim untuk mengecek langsung terkait laporan tersebut.
Inilah langkah yang dilakukan DLH Kota Bandung sebagaimana pernyataan resmi yang dikeluarkan Kadis LHD Kota Bandung Dudi Prayudi.
1. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung melalui Bidang Penaatan bersama-sama dengan Dansubsektor 02-22 Satgas Citarum Harum, Kelurahan Gempol Sari, Binmas Kelurahan Gempol Sari, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Gempol Sari telah melakukan peninjauan ke lokasi ke pabrik basreng pada Rabu 18 Januari 2023.
2. Dari peninjauan tersebut, DLH Kota Bandung menyimpulkan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pabrik basreng tersebut.
Baca Juga: Daftar Tuntutan FERDY SAMBO Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Seumur Hidup, 12 Tahun dan 8 Tahun Penjara
3. Sebagai tindak lanjutnya atas kesepakatan para pihak, Satgas Citarum Harum melakukan penutupan outfall air limbah dan pihak pabrik diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku.***